Blog Resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember PUSAT INFORMASI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FKM UJ

Senin, 13 Oktober 2014

BKJ FKM UJ 2014

Minggu, 14 September 2014

SEMINAR NASIONAL 2014


Coming Soon !!
Prepare to welcome Asean Economic Community 2015
Include "Bulan Kesehatan Jember"
We are waiting for you all !

Selasa, 10 Juni 2014

JKN Multi Manfaat


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempunyai multi manfaat, secara medis dan maupun non medis. Ia mempunyai manfaat secara komprehensive; yakni pelayanan yang diberikan bersifat paripurna mulai dari preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Seluruh pelayanan tersebut tidak dipengaruhi oleh besarnya biaya iuran bagi peserta. Promotif dan preventif yang diberikan bagi upaya kesehatan perorangan (personal care).
JKN menjangkau semua penduduk, artinya seluruh penduduk, termasuk warga asing harus membayar iuran dengan prosentase atau nominal tertentu, kecuali bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta yang terakhir ini disebut sebagai penerima bantuan iuran. Harapannya semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN pada tahun 2019.
JKN akan dimulai per 1 Januari 2014. Jaminan kesehatan ini merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. JKN yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory). Hal ini berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. 
Ada 2 (dua) manfaat Jaminan Kesehatan, yakni berupa pelayanan kesehatan dan Manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Paket manfaat yang diterima dalam program JKN ini adalah komprehensive sesuai kebutuhan medis. Dengan demikian pelayanan yang diberikan bersifat paripurna (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif) tidak dipengaruhi oleh besarnya biaya premi bagi peserta. Promotif dan preventif yang diberikan dalam konteks upaya kesehatan perorangan (personal care).
Meskipun manfaat yang dijamin dalam JKN bersifat komprehensif namun masih ada yang dibatasi, yaitu kaca mata, alat bantu dengar (hearing aid), alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda dan korset). Sedangkan yang tidak dijamin meliputi:
  • Tidak sesuai prosedur
  • Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS
  • Pelayanan bertujuan kosmetik
  • General check up, pengobatan alternatif
  • Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi
  • Pelayanan Kesehatan Pada Saat Bencana
  • Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba
Jaminan Kesehatan Nasional mengacu pada prinsip asuransi sosial sesuai dengan amanat UU SJSN, yaitu; Nirlaba, wajib membayar iuran, gotong royong, portabilitas, equalitas dan transparan akuntabel, effektif effisien serta dana yang dikelola sepenuhnya digunakan untuk manfaat sebesar-besarnya bagi peserta JKN.
Kepesertaan bersifat wajib, artinya semua penduduk termasuk warga negara asing yang bekerja dan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan harus ikut menjadi peserta JKN. Seluruh peserta harus membayar iuran dengan prosentase atau nominal tertentu, kecuali bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Mereka iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta yang terakhir ini disebut sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Perubahan data PBI akan di upadte setiap 6 (enam) bulan sekali.
Untuk menjadi peserta JKN, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui pemberi kerja dan pekerjanya kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) atau PT Askes terdekat. Sedangkan bagi peserta PBI, pendaftaran peserta dilakukan oleh pemerintah.
JKN di Indonesia, penerapannya melalui mekanisme asuransi sosial dengan prinsip kendali biaya dan mutu. Yakni integrasinya pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali. Keuntungan memiliki asuransi kesehatan sosial selain premi yang terjangkau dengan manfaat komprehensif, kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan (sustainabilitas) dan dapat dilayani di seluruh wilayah Indonesia ( portabilitas). 
Sumber: www.depkes.go.id

Sabtu, 31 Mei 2014

HTTS

HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA (HTTS) by ISMKMI



Baca selanjutnya di info kesehatan masyarakat terkini!!!

Jumat, 23 Mei 2014

LKMM-TD

Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar


LKMM TD ( Latihan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar ) merupakan Program Kerja perdana yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember Periode 2014/2015.
            Kegiatan yang bertemakan “ Be a Better Leader for Your Brighter Future “ ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 April 2014 dan betempat di Ruang 1 & 2 FKM Universitas Jember.
            Dalam kegiatan LKMM TD yang diikuti oleh 58 mahasiswa ini, para peserta disuguhkan berbagai macam materi menarik yaitu meliputi POLBANG MAWA (Pola Pengembangan Mahasiswa), Dasar-Dasar Peran dan Fungsi Organisasi , Perumusan Gagasan Awal, Penjabaran Rencana Kerja dan Kepanitiaan , Keterampilan Berkomunikasi , Administrasi, Manajemen Stress, Konflik dan Dinamika Kelompok, Teknik Pengambilan Keputusan serta Lobbying dan Advokasi .
            Para peserta mengaku sangat antusias dalam mengikuti serangkaian acara yang dilaksanakan selama 2 hari ini, karena pemateri-pemateri yang dihadirkan dalam LKMM TD ini luar biasa dan bukan hanya disediakan sesi pemaparan materi saja namun juga ada sesi diskusi dan simulasi berupa games dan sebagainya.
LKMM Tingkat Dasar ini bertujuan untuk membekali peserta dalam memahami prinsip-prinsip dasar berorganisasi dan  kepemimpinanserta terampil dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kemahasiswaan dengan perencanaan yang baik serta sistematis.
Melalui kegiatan LKMM TD ini diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berorganisasi, dan melatih diri dalam kegiatan manajemen organisasi yang terarah dalam rangka memantapkan sikap dan mengembangkan wawasan serta kemampuan kepemimpinan untuk dapat menjadi bekal bagi mahasiswa sebagai kader bangsa yang berkarakter.


Kaderisasi

KADERISASI BEM 2014

Syarat Pendaftaran : 
  1. Mahasiswa aktif FKM-UJ semester II/IV dengan dibuktikan foto copy KTM 1 lembar
  2. IPK minimal 2,50
  3. Aktif UKM/ORMAWA dibuktikan dengan surat pernyataan dari UKM/ORMAWA masing-masing
  4. Menunjukan sertifikat P2MABA (asli dan foto copy 1 lembar
  5. Menyerahkan foto copy LHS 1 lembar
  6. Mengisi Curiculum Vitae
  7. Menyerahkan foto berwarna ukuran 4x6 2 lembar (ber-almamater)
  8. Foto copy sertifikat pelatihan, seminar, atau sertifikat kegiatan lainnya selama menjadi mahasiswa (tidak wajib dan menjadi nilai tambah bagi yang menyertakan)
  9. Melampirkan surat izin dari orang tua (asli) untuk menjadi pengurus BEM FKM-UJ selama 2 periode
  10. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengikuti kaderisasi BEM FKM-UJ periode 2014-2014
Tanggal Penting :

No.
Kegiatan
Pelaksanaan
Keterangan
1.
Pengambilan berkas pendaftaran (online)
25 Mei 2014
bemfkm-uj.blogspot.com
2.
Pengambilan berkas langsung dan pengumpulan berkas
1 Juni - 20 Agustus 2014
Sekretariat BEM FKM-UJ
3.
Tahap Psikotes
23 Agustus 2014
Gedung B FKM-UJ Ruang 2
4.
Kaderisasi
29-31 Agustus 2014
Kampus FKM-UJ
5.
Pengumuman
23 September 2014
-

Mekanisme Pendaftaran :


NB: SEMUA TAHAPAN WAJIB DIIKUTI OLEH PESERTA KADERISASI

Berkas Pendaftaran Dapat di download disini :


TERIMA KASIH, SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KELUARGA BESAR BEM FKM-UJ
PEMUDA BERKARYA...