Minggu, 14 September 2014
SEMINAR NASIONAL 2014
Posted by Unknown on 22.20
Coming Soon !!
Prepare to welcome Asean Economic Community 2015
Include "Bulan Kesehatan Jember"
We are waiting for you all !
Selasa, 10 Juni 2014
JKN Multi Manfaat
Posted by Unknown on 15.32
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
mempunyai multi manfaat, secara medis dan maupun non medis. Ia
mempunyai manfaat secara komprehensive; yakni pelayanan yang diberikan
bersifat paripurna mulai dari preventif, promotif, kuratif dan
rehabilitatif. Seluruh pelayanan tersebut tidak dipengaruhi oleh
besarnya biaya iuran bagi peserta. Promotif dan preventif yang
diberikan bagi upaya kesehatan perorangan (personal care).
JKN
menjangkau semua penduduk, artinya seluruh penduduk, termasuk warga
asing harus membayar iuran dengan prosentase atau nominal tertentu,
kecuali bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh
pemerintah. Peserta yang terakhir ini disebut sebagai penerima bantuan
iuran. Harapannya semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN
pada tahun 2019.
JKN akan
dimulai per 1 Januari 2014. Jaminan kesehatan ini merupakan bentuk
perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidupnya yang layak. JKN yang dikembangkan di Indonesia
merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang
diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial
yang bersifat wajib (mandatory). Hal ini berdasarkan Undang-Undang No.40
Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
kesehatan masyarakat yang layak.
Ada 2
(dua) manfaat Jaminan Kesehatan, yakni berupa pelayanan kesehatan dan
Manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Ambulans hanya
diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi
tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Paket
manfaat yang diterima dalam program JKN ini adalah komprehensive sesuai
kebutuhan medis. Dengan demikian pelayanan yang diberikan bersifat
paripurna (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif) tidak
dipengaruhi oleh besarnya biaya premi bagi peserta. Promotif dan
preventif yang diberikan dalam konteks upaya kesehatan perorangan
(personal care).
Meskipun
manfaat yang dijamin dalam JKN bersifat komprehensif namun masih ada
yang dibatasi, yaitu kaca mata, alat bantu dengar (hearing aid), alat
bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda dan korset). Sedangkan yang
tidak dijamin meliputi:
- Tidak sesuai prosedur
- Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS
- Pelayanan bertujuan kosmetik
- General check up, pengobatan alternatif
- Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi
- Pelayanan Kesehatan Pada Saat Bencana
- Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba
Jaminan Kesehatan Nasional mengacu
pada prinsip asuransi sosial sesuai dengan amanat UU SJSN, yaitu;
Nirlaba, wajib membayar iuran, gotong royong, portabilitas, equalitas
dan transparan akuntabel, effektif effisien serta dana yang dikelola
sepenuhnya digunakan untuk manfaat sebesar-besarnya bagi peserta JKN.
Kepesertaan
bersifat wajib, artinya semua penduduk termasuk warga negara asing yang
bekerja dan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan harus ikut menjadi
peserta JKN. Seluruh peserta harus membayar iuran dengan prosentase
atau nominal tertentu, kecuali bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Mereka iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta yang terakhir ini
disebut sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Perubahan data PBI akan di
upadte setiap 6 (enam) bulan sekali.
Untuk
menjadi peserta JKN, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui pemberi
kerja dan pekerjanya kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
atau PT Askes terdekat. Sedangkan bagi peserta PBI, pendaftaran peserta
dilakukan oleh pemerintah.
JKN
di Indonesia, penerapannya melalui mekanisme asuransi sosial dengan
prinsip kendali biaya dan mutu. Yakni integrasinya pelayanan kesehatan
yang bermutu dengan biaya yang terkendali. Keuntungan memiliki asuransi
kesehatan sosial selain premi yang terjangkau dengan manfaat
komprehensif, kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang
berkelanjutan (sustainabilitas) dan dapat dilayani di seluruh wilayah
Indonesia ( portabilitas).
Sumber: www.depkes.go.id
Sabtu, 31 Mei 2014
HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA (HTTS) by ISMKMI
Baca selanjutnya di info kesehatan masyarakat terkini!!!
Jumat, 23 Mei 2014
Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar
LKMM
TD ( Latihan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar ) merupakan Program Kerja
perdana yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Jember Periode 2014/2015.
Kegiatan yang bertemakan “ Be
a Better Leader for Your Brighter Future “ ini dilaksanakan
pada tanggal 12 – 13 April 2014
dan betempat di Ruang 1 & 2 FKM Universitas Jember.
Dalam
kegiatan LKMM TD yang diikuti oleh 58 mahasiswa ini, para peserta disuguhkan berbagai
macam materi menarik yaitu meliputi POLBANG MAWA (Pola Pengembangan Mahasiswa),
Dasar-Dasar Peran dan Fungsi Organisasi , Perumusan Gagasan Awal, Penjabaran
Rencana Kerja dan Kepanitiaan , Keterampilan Berkomunikasi , Administrasi,
Manajemen Stress, Konflik dan Dinamika Kelompok, Teknik Pengambilan Keputusan
serta Lobbying dan Advokasi .
Para
peserta mengaku sangat antusias dalam mengikuti serangkaian acara yang
dilaksanakan selama 2 hari ini, karena pemateri-pemateri yang dihadirkan dalam
LKMM TD ini luar biasa dan bukan hanya disediakan sesi pemaparan materi saja
namun juga ada sesi diskusi dan simulasi berupa games dan sebagainya.
LKMM
Tingkat Dasar ini bertujuan untuk membekali peserta dalam memahami
prinsip-prinsip dasar berorganisasi dan kepemimpinan, serta
terampil dalam menyelenggarakan berbagai
kegiatan kemahasiswaan dengan perencanaan yang baik serta sistematis.
Melalui
kegiatan LKMM TD ini diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan
berorganisasi, dan melatih diri dalam kegiatan manajemen organisasi yang
terarah dalam rangka memantapkan sikap dan mengembangkan wawasan serta
kemampuan kepemimpinan untuk dapat menjadi bekal bagi mahasiswa sebagai kader
bangsa yang berkarakter.
Kaderisasi
Posted by Unknown on 19.37
KADERISASI BEM 2014
Syarat Pendaftaran :
- Mahasiswa aktif FKM-UJ semester II/IV dengan dibuktikan foto copy KTM 1 lembar
- IPK minimal 2,50
- Aktif UKM/ORMAWA dibuktikan dengan surat pernyataan dari UKM/ORMAWA masing-masing
- Menunjukan sertifikat P2MABA (asli dan foto copy 1 lembar
- Menyerahkan foto copy LHS 1 lembar
- Mengisi Curiculum Vitae
- Menyerahkan foto berwarna ukuran 4x6 2 lembar (ber-almamater)
- Foto copy sertifikat pelatihan, seminar, atau sertifikat kegiatan lainnya selama menjadi mahasiswa (tidak wajib dan menjadi nilai tambah bagi yang menyertakan)
- Melampirkan surat izin dari orang tua (asli) untuk menjadi pengurus BEM FKM-UJ selama 2 periode
- Melampirkan surat pernyataan bersedia mengikuti kaderisasi BEM FKM-UJ periode 2014-2014
Tanggal Penting :
No.
|
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Pengambilan
berkas pendaftaran (online)
|
25
Mei 2014
|
bemfkm-uj.blogspot.com
|
2.
|
Pengambilan
berkas langsung dan pengumpulan berkas
|
1 Juni - 20 Agustus 2014
|
Sekretariat
BEM FKM-UJ
|
3.
|
Tahap
Psikotes
|
23
Agustus 2014
|
Gedung
B FKM-UJ Ruang 2
|
4.
|
Kaderisasi
|
29-31
Agustus 2014
|
Kampus
FKM-UJ
|
5.
|
Pengumuman
|
23
September 2014
|
-
|
Mekanisme Pendaftaran :
NB: SEMUA TAHAPAN WAJIB DIIKUTI OLEH PESERTA KADERISASI
Berkas Pendaftaran Dapat di download disini :
TERIMA KASIH, SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KELUARGA BESAR BEM FKM-UJ
PEMUDA BERKARYA...
PEMUDA BERKARYA...
Langganan:
Postingan (Atom)
BKJ FKM UJ 2014